Bank (pengucapan
bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal
dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
A.
PENGERTIAN
BANK
Bank
berasal dari kata italia banco yang
artinya bangku. Bangku yang dimaksudkan sebagai meja operasional
para bankir jaman dahulu dalam melayani seluruh nasabahnya. Istilah bangku ini
kemudian secara resmi dan populer menjadi Bank.
1.
Undang-undang Republik
Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yag telah diubah dengan
Undang-undang No. 10 Tahun 1998:
o Bank adalah badan usaha yag menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan bentukbentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
o Perbankan adalah segala sesuatu yang
menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan
proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
o Bank
Umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah
yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
o Bank
Perkreditan Rakyat
adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalalm
lalu lintas pembayaran.
2. BANK Menurut Para Ahli:
·
Menurut Ikatan Akuntan
Indonesia (2002 : 31.1),
Bank adalah lembaga yang
berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang
memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi
memperlancar lalu lintas pembayaran”.
·
Prof. G.M
Verryn Stuart (2001:25) memberikan
pengertian bank yang dikutip oleh Dendawijaya didalam buku yang berjudul
Manajemen Perbankan,
Bank adalah suatu badan usaha yang memiliki tujuan
untuk memberikan kredit, baik itu uang milik sendiri maupun uang hasil pinjaman.
serta bertugas untuk menyebarkan alat tukar yang sah, yaitu uang kertas maupun
uang giral.
- A.
Abdurachman (1997:1), yang dikutip oleh Suyatno.
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang
melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata
uang.
- F.E.
Ferry (1993:12), yang dikutip oleh Siamat dalam bukunya
Manajemen Bank Umum.
Bank adalah suatu badan usaha yang transaksinya
berkaitan dengan uang, menerima simpanan dari nasabah, menyediakan dana atas
setiap penarikan, melakukan penagihan cek- cek atas perintah nasabah,
memberikan kredit dan atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai
dibutuhkan untuk pembayaran kembali.
- Howard
D. Crosse (1993:2), yancg dikutip oleh Siamat.
Bank adalah suatu organisasi yang menggabungkan usaha
manusia dan sumber-sumber keuangan untuk melaksanakan fungsi bank dalam rangka
melayani kebutuhan masyarakat.
Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki kegiatan
utama, yang berupa menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Selain itu
Bank juga difungsikan sebagai tempat penukaran uang, pamindahan kepemilikan
uang, serta sebagai temapt penerimaan segala bentuk pembayaran, setoran dan
tagihan, seperti pembayaran listrik, telepon, pajak, dan pembayaran lainnya.
- Sedangkan
menurut Hasibuan (2005:2),
Bank adalah
badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial
assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan
saja.
Bank adalah lembaga keuangan yang dapat melakukan
berbagai macam jasa, seperti pinjaman, penukaran mata uang, pengedaran uang,
sebagai tempat penyimpanana barang-barang berharga, melakukan
pembiayaan-pembiayaan yang dibutuhkan perusahaan/usaha sesuai kesepatan kedua
belah pihak.
bank adalah suatu lembaga yang bertugas sebagai
perantara/penyalur penawaran ataupun permintaan kredit pada waktu yang telah disepakati.
Bank adalah suatu badan keuangan yang dijadikan
sebagai tempat penyimpankan dana yang dimiliki oleh perusahaan,badan
pemerintahan, dan swasta maupun perseorangan.
Bank adalah
Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara
menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk
dapat keuntungan masyarakat.
- Menurut
J.D Parera (2004 : 137),
Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·
Abdullah (2005)
Bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang berfungsi
intermediasi yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana
dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang berkekurangan dana.
3. Pentingnya Bank
Anggapan bahwa bank adalah nyawa perekonomian tidaklah salah,
karena fungsi bank sebagai lembaga keuangan sangat vitalBank sangat
penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu bangsa dikarenakan
bank adalah:
1.
Pengumpulan dana dari dari SSU dan penyalur kredit kepada DSU,
2.
Tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat,
3.
Pelaksana dan mempelancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis,
dan ekonomis,
4.
Penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C,
5.
Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi.
Drs. Mohammad Hatta mengemukakan bahwa
bank adalah sendi kemajuan masyarakat dan sekiranya tidak ada bank maka tidak
akan ada kemajuan seperti saat ini. Negara yang tidak mempunyai banyak bank
yang baik dan benar adalah negara yang terbelakangan dalam kegiatan usahanya
jika ingin maju.
Sumber:
Hasibuan, Melayu S.P. Dasar dasar Perbankan, Penerbit-Bumi
Aksara, Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2002. Standar Akuntansi
Keuangan, Penerbit-Salemba Empat, Jakarta.
Parera, J.D, 2004. Bank Indonesia,Bank Sentral
Republik Indonesia, Suatu
Pengantar, Penerbit-Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank
Indonesia, Jakarta.
Ariff, Faisal, dan Rekan, 1996. Bank,
Strategi dan Operasional, Cetakan Pertama, Penerbit-PT. Eresco, Bandung.
Susilo, Y.Sri,
Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi
Santoso, 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Cetakan Pertama,
Penerbit-Salemba Empat, Jakarta.